Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Belum Tentukan Aturan Shalat Tarawih Berjemaah di Masjid

Kompas.com - 25/03/2022, 15:15 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hingga Jumat (25/3/2022) ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum menentukan aturan berkait shalat tarawih untuk Ramadhan 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, soal aturan shalat tarawih berjemaah di masjid pada Ramadan 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Menurut dia, MUI Kota Tangerang hendak menerbitkan surat edaran (SE) berkait shalat tarawih Ramadhan 2022.

Baca juga: Wagub DKI: Tarawih Berjemaah Boleh, Buka Puasa Bersama Dilarang untuk ASN

"Mereka (MUI Kota Tangerang) akan keluarkan SE rencananya. Namun, sampai sekarang belum, masih menunggu surat dari Kementerian Agama," paparnya kepada awak media, Jumat (25/3/2022).

Di sisi lain, Arief mengatakan bahwa MUI pusat memang sudah mengeluarkan fatwa bahwa warga boleh shalat dengan merapatkan saf, dengan tetap mengenakan masker dan menaati protokol kesehatan lain.

Namun, karena MUI Kota Tangerang belum mengeluarkan aturan soal shalat tarawih berjemaah di masjid, Pemkot Tangerang juga belum menerbitkan aturan berkait shalat sunnah tersebut.

Baca juga: Gelar Shalat Tarawih, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak

"Saya sih, pemerintah, belum bilang sudah normal. Tapi ini kan sedang mempersiapkan masa transisi menuju endemi," ujar dia.

Karena itu, sementara ini, Pemkot Tangerang masih menerapkan aturan yang tercantum dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 berkait shalat tarawih.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa kapasitas tempat ibadah (masjid atau mushala) maksimal 75 persen.

"Kita masih PPKM level 2, masih 75 persen (kapasitas maksimal)," tuturnya.

"Kita berharap masyarakat tidak euforia, kembali bahwa mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com