Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Laporkan Pedagang Pasar Anyar yang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET

Kompas.com - 27/03/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga untuk melaporkan pedagang di Pasar Anyar yang menjual minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, Pemkot Tangerang akan menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 10 ton ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022).

Pedagang wajib menjual minyak goreng curah itu dengan harga Rp 14.000 per liter.

Kepala Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagop-UKM Kota Tangerang Teguh Heryadi meminta warga untuk melaporkan pedagang yang tak menjual minyak dengan harga sesuai HET.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Salurkan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Anyar, Pedagang Harus Jual Rp 14.000

"Nanti bisa dilaporkan kalau ada yang menjual di atas HET," tegasnya, dalam rekaman suara, Minggu (27/3/2022).

Teguh menekankan, pedagang yang menjual minyak goreng curah tak sesuai HET akan dikenakan sanksi.

Dia tak menyebut sanksi apa yang bakal diberikan.

Akan tetapi, para pedagang telah menandatangani pakta integritas soal menjual minyak goreng curah sesuai HET.

Menurut Teguh, pakta integritas itu juga telah dipegang oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Di pakta integritas itu dicantumkan bahwa tidak boleh menjual minyak di atas HET, harus di Rp 14.000. Nah datanya itu semua sudah dipegang bukan hanya oleh Disperindag, dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang, terlebih juga dari Polres dan kejaksaan, mereka pegang itu," paparnya.

Baca juga: TPU Karet Bivak Dipadati Peziarah, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Nah kalau nanti ditemukan, bisa dikenakan sanksi," sambung dia.

Teguh menyebut bahwa sanksi tersebut akan diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari kepolisian.

"Kita hanya monitor dan melaporkan, nanti Satgas Pangan yang akan bergerak dari Polres," ucapnya.

Sebagai informasi, Disperindagop-UKM Kota Tangerang juga telah memasang spanduk di Pasar Anyar yang menuliskan bahwa minyak goreng curah yang disalurkan dipatok harga Rp 14.000.

"Kita juga akan pasang spanduk di pasar bahwa harga minyak curah di Pasar Anyar itu Rp 14.000, sesuai HET," sebut Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com