Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kapolres Tangsel Diduga Halangi Eksekusi Rumah hingga Dilaporkan ke Propam

Kompas.com - 29/03/2022, 16:23 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan telah menghalangi proses eksekusi sebuah rumah.

Proses eksekusi rumah yang berdasarkan putusan pengadilan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Keuangan, Perumahan Astek, Lengkong Gudang Timur, Serpong, pada 9 Maret 2022 lalu. 

Saat itu, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa penyitaan isi rumah tersebut berlangsung ricuh.

Baca juga: Satpol PP DKI Kumpulkan 8,8 Miliar dari Denda Pelanggaran Prokes

Penghuni Rumah Disebut Sedang Isoman

Warga sekitar meminta pihak yang memenangkan sengketa untuk tidak melakukan eksekusi di hari tersebut karena pemilik rumah yang lama tengah positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Menurut Sarly, polisi hadir untuk menengahi konflik tersebut. Polisi meminta kemurahan hati pengacara pemenang sengketa untuk mengizinkan penhuni rumah tersebut untuk menjalani karantina terlebih dahulu sebelum eksekusi berlangsung.

"Saya turun untuk beri solusi dan menengahi karena rasa kemanusiaan," kata Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Namun kuasa hukum dari pemenang sengketa enggan menuruti permintaan Sarly.

Pihak pengacara bersikeras untuk melakukan eksekusi hari itu juga dengan alasan sudah ada perintah eksekusi dari pengadilan negeri (PN) Tangerang.

Pengacara mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menunda eksekusi.

Baca juga: Bersitegang dengan Pengacara yang Hendak Eksekusi Rumah, Kapolres Tangsel: Bapak Jangan Emosi...

Momen bersitegang antara Kapolres Tangsel dan pengacara itu pun terekam dalam video yang viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, pengacara juga menuding bahwa kapolres memihak pada pemilik lama rumah tersebut.

"Saya juga tahu hukum, tahu prosedur," ujar pengacara dengan nada tinggi.

"Bapak jangan emosi, saya kan tadi meminta kita mengimbau memberikan kesempatan. Saya tidak punya wewenang (tunda eksekusi), kita hanya mengimbau," jawan Kapolres.

Belum Dieksekusi Sampai Saat Ini

Meski sudah 20 hari berlalu, proses eksekusi penyitaan rumah tersebut hingga saat ini belum berjalan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com