Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Palmerah, Ditemukan Warga Tergeletak Tak Bernyawa

Kompas.com - 29/03/2022, 20:36 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RY ditemukan tewas tergeletak usai aksi tawuran antarkelompok di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menceritakan, kejadian bermula dari perseteruan antara dua orang pelaku tawuran dari masing-masing kelompok.

"Motifnya itu cuma kesal-kesalan. Ada salah satu pihak bermasalah, lalu mengajak temannya yang lain. Kemudian janjian tawuran," kata Niko di Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Palmerah, Polisi: Motifnya Kesal-kesalan

Tawuran tersebut kemudian pecah di lingkungan rumah warga. Niko mengatakan, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawa pelaku saat tawuran tersebut.

"Korban itu menerima luka bacokan senjata tajam di bagian dada dan punggung. Dan luka memar di paha," kata Niko.

Menurut dia, senjata tajam tersebut didapatkan pelaku dengan memesan di pandai besi dan membeli melalui toko online atau e-commerce.

Sementara, aksi tawuran baru berakhir setelah salah satu pelaku tawuran tumbang lantaran mendapat luka bacokan.

Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung menghampiri korban yang sudah tidak bergerak.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Tawuran di Palmerah Pesan Senjata Tajam ke Pandai Besi dan Beli secara Online

"Salah satu orang (RY) dari salah satu kelompok menjadi korban dan mendapat bacokan. Ketika kita bawa korban ke rumah sakit, namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia. jelas Niko.

Kemudian, 24 jam setelah kejadian, polisi menangkap lima orang pelaku tawuran. Dari lima orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari lima orang yang diamankan, tiga orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Niko.

Ketiga tersangka diketahui berinisial S, AR, dan CH. Salah satu di antaranya disebut masih berusia remaja.

"Ada satu yg di bawah umur. Dari 3 orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya itu masih di bawah umur," lanjut Niko.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Palmerah

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada ketiga tersangka. Hasilnya, dua tersangka positif menggunakan ganja.

"Dari tiga tersangka, dua orang ini positif menggunakan ganja. Tapi tidak menggunakan sebelum tawuran. Menurut mereka, beberap hari sebelumnya saja," imbuh Niko.

Atas perbuatannya ketiganya disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama, dengan hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com