JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, tukang siomay berinisial K alias Tebet yang memperkosa anak perempuan, ZF (6) sempat ditemui oleh keluarga korban sebelum akhirnya dilaporkan pada 24 Januari 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pertemuan antara pelaku dan keluarga korban terjadi dua hari sebelum pelaporan dibuat berujung cekcok.
Baca juga: Polisi Sebut Istri Tukang Siomay Pemerkosa Bocah Berperan dalam Menyembunyikan Pelaku
Pelaku dalam keterangannya sempat diancam hingga dipukul oleh keluarga korban dalam pertemuan tersebut.
"Korban sempat lapor ke orangtuanya kejadian itu. Orangtuanya sempat bertemu pelaku. Lalu karena ada suatu hal, pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orangtua korban," ujar Budhi di Polres Jakarta Salatan, Rabu.
Menurut Budhi, setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan keluarga korban baru melaporkan dua hari setelah kejadian pemukulan.
"Kemudian pelaku kabur dan baru setelah kabur kasus ini dilaporkan orangtua korban ke kami," ucap Budhi.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap K alias Tebet di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) malam.
Baca juga: Sempat Disembunyikan Istri, Tukang Siomay yang Perkosa Bocah di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
Pelaku ditangkap setelah dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi. Dia sempat kabur ke rumah kakak kandungnya di daerah Garut, Jawa Barat.
Sedangkan kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh ayah korban berinisial MBR ke Polres Jakarta Selatan pada 24 Januari 2022.
Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.