Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggaran Baju Anggota DPRD DKI Senilai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 31/03/2022, 07:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 106 anggota Dewan dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Anggaran tersebut merupakan anggaran pembuatan baju dinas untuk tahun ini saja.

Proyek tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Dalam situs tersebut dijelaskan, paket yang akan dilelang adalah pakaian dinas dan atribut untuk DPRD DKI Jakarta dengan tender yang dimulai Mei 2022. Lelang tersebut memiliki nomor identifikasi 33763197.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 1,75 Miliar untuk Beli Baju Dinas Anggota DPRD

Selain dalam SIRUP LKPP, pengadaan barang tersebut juga tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Disebutkan total anggaran seluruh baju bersama tambahan jasa analisa laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.

Gunakan kain wol dengan harga satuan tertinggi Rp 3,6 juta

Setiap anggota Dewan nantinya akan mendapat lima setel pakaian yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian dinas harian, satu pakaian sipil resmi dan satu pakaian khas daerah Betawi.

Satu setel pakaian sipil harian memiliki kisaran harga Rp 2,49 juta. Pakaian tersebut berbahan dasar wol dengan furing di bagian dalam.

Pakaian dinas harian dengan bahan dasar yang sama memiliki harga satuan Rp 2,7 juta.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Pengadaan Baju Dinas Rp 1,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan, Anggaran Ada Setiap Tahun

Sementara itu, pakaian sipil resmi yang juga berbahan dasar kain wol dipatok seharga Rp 3,63 juta per setelnya.

Terakhir, pakaian adat resmi khas daerah Betawi dipatok dengan harga satuan Rp 3,63 juta. Pakaian adat ini juga berbahan dasar kain wol.

Sudah sesuai aturan

Sekertaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, pengadaan baju anggota Dewan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com