Omzet Rp 92 juta sehari
Ia menjelaskan, pelaku awalnya membeli solar dari SPBU di Jakarta Barat. Solar kemudian disimpan ke mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan.
Berdasarkan keterangan pelaku, solar-solar tersebut rencananya akan dijual kembali pada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat dengan harga yang lebih mahal.
Lanjut dia, pelaku menjual solar tersebut dengan harga lebih tinggi, sekira Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut.
Baca juga: Jual Kembali dengan Harga Mahal, Penimbun Solar di Kembangan Raup Omzet Rp 92 Juta Per Hari
Dalam sehari, kata Yudhiksa, penimbun tersebut bisa menjual 12 ton solar. Dari penjualan itu, pelaku dapat meraup omzet hingga Rp 92 juta setiap harinya.
Dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang bos penimbun berinisial BZ alias Aming dan 5 kendaraan pengangkut solar yang sudah dimodifikasi.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.