Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shaf Boleh Dirapatkan, Masjid Hasyim Asy'ari Jakarta Barat Dibuka untuk Shalat Tarawih Berjemaah

Kompas.com - 31/03/2022, 18:20 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Hasyim Asy'ari Jakarta Barat akan menggelar shalat tarawih berjemaah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala UPT Masjid Hasyim Asy'ari, Dikki Syarfin mengatakan, tahun ini jemaah diperkenankan melaksakan shalat tarawih berjemaah dengan shaf yang rapat dan tidak berjarak.

"Alhamdulillah rencananya shalat tarawih akan mulai digelar di Masjid Hasyim Asy'ari. Mengikuti edaran dari Majelis Ulama Indonesia, maka shalat tarawih di sini shafnya sudah dirapatkan, tidak lagi berjarak," kata Dikki saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Wali Kota dan Pejabat Tangsel Akan Shalat Tarawih Keliling pada Bulan Ramadhan
Kendati demikian, pengelola masjid tetap mewajibkan setiap jemaah untuk mengenakan masker.

"Tapi ketika memasuki masjid dan ketika shalat, jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker," lanjut Dikki.

Pengelola masjid juga menyediakan masker bagi jemaah yang tidak memakai masker atau maskernya rusak.

"Kami juga tetap sediakan masker di lobi masjid, jadi dipastikan setiap jemaah yang shalat di sini itu memakai masker," kata dia.

Aturan beribadah di tempat ibadah

Sementara itu, warga Jakarta sudah diperbolehkan mengadakan ibadah secara berjemaah di rumah-rumah ibadah.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 06 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Selama PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.

SE tersebut dikeluarkan pada 22 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini, DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2.

Baca juga: Ganjar, Ridwan Kamil, hingga Anies Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM

"Pengurus dan pengelola menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," demikian yang tertulis dalam SE.

Kemudian, pengurus dan pengelola tempat ibadah juga diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun.

Pengelola juga harus menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Diperlukan juga membawa cadangan masker.

Jemaah dengan kondisi kurang sehat, berusia 60 tahun ke atas, memiliki komorbid, dan ibu hamil atau menyusui diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Pengurus juga diminta mencegah terjadinya kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.

Baca juga: MUI Persilakan Warga Kota Tangerang Tarawih Berdempetan, Kapasitas Masjid Tak Dibatasi

Selanjutnya, pengurus wajib melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan secara rutin.

Selain itu, tempat ibadah harus memiliki ventilasi udara yang baik dan dimasuki sinar matahari. Air conditioner (AC) di tempat ibadah wajib dibersihkan secara berkala.

Sekain itu, khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan pun diminta mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai informasi, pelaksanaan ibadah masih dibatasi dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com