Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Bima Arya Kecewa kepada USAID, Dibatalkan Sepihak sebagai Pembicara hingga Dituding Diskriminatif

Kompas.com - 01/04/2022, 10:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku kecewa dengan sikap United States Agency for International Development (USAID), sebuah lembaga atau badan independen asal Amerika Serikat.

Bima kecewa setelah USAID menilai ada upaya diskriminasi terhadap penyelenggaraan hak asasi manusia (HAM) di Kota Bogor.

Menurut Bima, alasan USAID itu dilatarbelakangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kota Bogor.

"Perda ini dianggap diskriminatif. Mari kita bahas, mana diskriminatif? Saya jamin tidak ada yang diskriminatif, tidak ada persekusi," ungkap Bima, Kamis (31/3/2022).

"Kalaupun ada, silakan saja uji materiil. Perda ini kan ketika disahkan sudah melalui uji materiil dari provinsi," sambung Bima.

Bima menjelaskan, sebelumnya ia menerima undangan untuk menjadi pembicara dalam acara Civil Society yang diselenggarakan oleh USAID.

Namun, beberapa hari lalu, Bima mendapat surat dari USAID yang isinya secara sepihak membatalkan ia menjadi pembicara di acara tersebut.

Baca juga: Dibatalkan Sepihak sebagai Pembicara Forum Civil Society oleh USAID, Bima Arya Kecewa

Bima menyatakan, surat resmi pembatalan dirinya sebagai pembicara dalam forum itu dilayangkan USAID disebabkan adanya Perda tersebut.

"Bagi saya ini aneh aja, mereka yang mengundang tapi mereka juga yang membatalkan dengan alasan yang enggak jelas menurut saya," sebut Bima.

"Ini bukan soal batal jadi pembicara, tapi cara pandang mereka (USAID) terhadap HAM di Kota Bogor," kata Bima.

Bima pun sangat menyayangkan sikap USAID yang dinilai tidak bijak dan sempit dalam memandang hal itu.

Selain itu, pihak USAID juga tidak memberikan ruang bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjelaskan terkait disahkannya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Bima Arya Dibatalkan sebagai Pembicara oleh USAID

"Saya kira datang dulu dong ke kita, ngobrol dululah, kita jelaskan Perda ini. Nah ini belum ada proses itu tiba-tiba mereka membatalkan. Katanya mereka menghargai hak asasi, nah ini kan jadi tidak ada ruang bagi kita untuk menjelaskan hal itu," bebernya.

"Saya menyayangkan hal itu dilakukan oleh USAID lembaga yang menghargai hak asasi. Kok sangat tidak bijak dan sempit dalam melihat hal ini," pungkas Bima.

Cara pandang USAID terhadap Perda

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com