BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto batal menjadi pembicara dalam forum civil society yang diselenggarakan oleh United States Agency for International Development (USAID).
Dalam surat resmi pembatalan tersebut, pihak USAID menganggap Bima Arya diskriminatif terhadap penyelenggaraan hak asasi manusia (HAM) di Kota Bogor.
Penilaian USAID tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Baca juga: Dibatalkan Sepihak sebagai Pembicara Forum Civil Society oleh USAID, Bima Arya Kecewa
Dalam Pasal 6 disebutkan, bentuk perilaku penyimpangan seksual antara lain laki-laki penyuka laki-laki (homoseksual), perempuan penyuka perempuan (lesbian), biseksual, pencinta seks anak (pedofilia erotica), waria (transvetisme).
Bima mengatakan, Perda itu ditafsirkan berbeda oleh pihak USAID dan dianggap diskriminatif.
"Perda ini dianggap diskriminatif. Mari kita bahas, mana diskriminatif. Saya jamin tidak ada yang diskriminatif, tidak ada persekusi," ungkap Bima, Kamis (31/3/2022).
"Kalaupun ada silahkan saja uji materiil. Perda ini kan ketika disahkan sudah melalui uji materiil dari provinsi," sambung Bima.
Bima pun sangat menyayangkan sikap USAID yang dinilai tidak bijak dan sempit dalam memandang hal itu.
Baca juga: Dorong Kebangkitan Ekonomi, Bima Arya Ajak Pemerintah Kembangkan Sport Tourism Trail Running
Selain itu, pihak USAID juga tidak memberikan ruang bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjelaskan terkait disahkannya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual tersebut.
Ia pun menegaskan, penilaian atas kota HAM itu datang dari warga Kota Bogor bukan dari lembaga manapun.
"Bagi saya ini aneh aja, mereka yang mengundang tapi mereka juga yang membatalkan dengan alasan yang nggak jelas menurut saya," sebut Bima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.