Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus di Terminal Lebak Bulus Akan Dites Kesehatan untuk Persiapan Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 05/04/2022, 13:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan berencana akan melakukan tes kesehatan kepada para sopir dan awak bus dalam rangka persiapan arus mudik Lebaran 2022.

Kepala Terminal Lebak Bulus Hernanto mengatakan, saat ini pengelola masih menunggu aturan dari Dinas Perhubungan terkait aturan keberadaan tim penguji dan pemeriksaan kesehatan untuk sopir bus.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan karena aturan mudik tahun ini diperlonggar, sehingga jumlah pemudik diprediksi melonjak.

"Tentunya itu secara random diperiksa sopir dan awak bus sopir. Saat ini kita masih menunggu arahan dari dinas. Dua tahun lalu tidak ada. Tp sebelum Covid-19 (pemeriksaan kesehatan) itu ada," ujar Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diperkirakan Mulai H-10 Lebaran, Paling Banyak ke Jateng dan Jatim

Di antara pemeriksaan kesehatan yang dilakukan adalah tes urine.

"Periksa urine itu kan untuk mengetahui bahwa driver atau awak bus tidak terindikasi (gunakan) narkoba dan lain sebagainya. Jadi dipastikan aman untuk bawa penumpang," kata Hernanto.

Ia pun menegaskan, pengelola Terminal Lebak Bulus akan berkoordinasi dengan Puskesmas Kebayoran Lama dalam pemeriksaan kesehatan bagi para sopir dan awak bus menjelang Lebaran 2022.

"Nanti kita bermohon juga ke puskesmas kecamatan kebayoran lama agar untuk andil untuk memerikaa para driver dan awak bus. Kita bisa mohon agar diakomodir dan dipersiapkan," ucap Hernanto.

Sebelumnya diketahui, pengelola Terminal Lebak Bulus memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik tetapi yang belum melakukan vaksinasi Covid-10 hingga dosis ketiga atau booster.

Baca juga: Warga Bisa Mudik dari Terminal Lebak Bulus meski Belum Vaksin Dosis Ketiga, Ini Syaratnya...

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik. Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com