JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisial AML (37) diamankan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena diduga hendak mencuri ponsel.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Ajun Komisaris Polisi Fiernando Ardiansyah mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (5/4/2022).
"Kemudian berhasil diamankan pukul 08.26 WIB," ujar Fiernando kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan dan Istri yang Tipu Direktur Perusahaan di Duren Sawit Merupakan Residivis
Fiernando menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Awalnya, AML mendatangi seorang korban kemudian memeriksa tas dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.
Kemudian, pelaku memeriksa tas korban dan mengambil telepon genggam.
Setelah mendapatkan ponsel, pelaku mengajak korban ke kantor polisi menggunakan sepeda motor. "Diajak naik motor, bilangnya diajak ke kantor polisi," ucap Fiernando.
Saat dibonceng dengan sepeda motor, korban merasa curiga terhadap sikap pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Asal Pakaian Dinas Jenderal Polisi Gadungan Tersangka Penipuan
Lantas, korban minta berhenti dan memberikan perlawanan kepada pelaku. "Korban merasa curiga kok polisi begini perbuatannya," ucap Fiernando.
"Dia (korban) melakukan perlawanan ke pelaku, baru habis itu diketahui dia ini bukan anggota dan diamankan warga," sambung dia.
Fiernando mengungkapkan tidak ada barang dari korban yang hilang akibat kejadian itu dan saat ini pelaku telah diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Menteng," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.