JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan menggecarkan razia terhadap sejumlah tempat hiburan sepanjang bulan Ramadhan 2022.
Razia juga akan menyasar sejumah rumah kos di Jakarta Selatan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat di bulan Ramadhan.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Mahludin mengatakan, operasi penanganan penyakit masyarakat (Pekat) itu telah dirapatkan pada Selasa (5/4/2022).
"Jadwal (operasi) mulai Kamis 7 Apri. Kita sasar, PMKS, minuman keras, tempat hiburan dan lainya," ujar Mahludin saat dikonfirmasi, Selasa.
Mahludin mengatakan, operasi akan dilakukan pada setiap malam sepanjang Ramadhan. Operasi dilakukan di semua tempat hiburan yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
"Semua wilayah, operasi secara keseluruhan di wilayah kecamatan," kata Mahludin.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas Sosial Lakukan Razia PMKS di Penjaringan Jakarta Utara
Selain melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), operasi pekat ke sejumlah tempat hiburan dan rumah kos itu juga akan melibatkan polisi dan TNI.
"Juga melibatkan Sudin sosial, lalu perhubungan, kesehatan dan Sudin Pariwisata," ucap Mahludin.
Adapun bagi sejumlah tempat hiburan, bar kafe hingga rumah kos yang ditemukan ada pelanggaran akan ditindak tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.