DEPOK, KOMPAS.com - Dari razia yang menjaring 23 orang di Depok, ditemukan alat bukti berupa percakapan terkait prostitusi di aplikasi Mi Chat dan alat kontrasepsi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan, pihaknya menemukan bukti chatting transaksi prostitusi online dari telepon genggam orang yang terjaring.
"Ada yang (prostitusi) online (dari 23 orang yg diamankan) yang kami temukan berpasangan itu ada bukti awal, mereka melakukan transaksi secara online," kata Lienda dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Selain bukti transaksi online, tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.
"Barang bukti sementara, itu memang dilihat dari percakapan Mi Chat, kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," ujar Lienda.
Dia menambahkan, 23 orang yang diamankan bukan berasal dari Depok. Hanya saja, dia enggan membuka informasi itu secara rinci.
"Kebetulan yang saya tanya tadi, bukan warga Depok. Perlu disebutkan darimananya? Intinya dari luar Depok," ucap Lienda.
Lienda menjelaskan, mereka yang terjaring razia pekat akan didata terlebih dahulu.
Setelah itu, nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial ataupun Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMPK) untuk menindaklanjuti pembinaan tersebut.
"Untuk selanjutnya, kami melakukan pendataan. Kalau misalnya nanti ditemukan ada yang dibawah umur nanti akan diinformasikan ke DPAMPK," terang Lienda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.