Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tanjung Priok, Terungkap Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Hotel Kawasan Cikini

Kompas.com - 25/03/2022, 14:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subditrektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) kembali mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Kali ini, tindak pidana itu ditemukan di salah satu hotel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum AKBP Pujiyarto mengatakan, terdapat 13 orang yang diamankan dalam pengungkapan dugaan kasus prostitusi online tersebut.

Baca juga: Diiming-imingi Pekerjaan dengan Fasilitas Staycation, 5 Anak Perempuan Jadi Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok

"Mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki (muncikari) serta beberapa orang yang tertangkap tangan sedang atau telah melakukan perbuatan cabul, dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Pujiyarto saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).

Pujiyarto belum menjelaskan secara terperinci sosok dan peran dari 13 orang yang diamankan petugas dari lokasi pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa dua di antaranya merupakan muncikari yang menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

"Yang pasti dua orang muncikarinya. Inisial IP dan DH, sekarang sudah kami tahan," kata Pujiyarto.

"Mereka menawarkan wanita BO anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial," sambung dia.

Baca juga: Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Mengaku Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Pujiyarto, IP dah DH menawarkan perempuan yang menjadi korban dengan rentang harga Rp 300.000 sampai Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Tarifnya Rp 300.000 sampai Rp 700.000 untuk sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.

Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.

QDua muncikari yang telah diamankan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Subditrektorat Renakta Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Saat Pasutri di Depok Digerebek Warga karena Diduga Terlibat Prostitusi tapi Berujung Dibebaskan Polisi...

Dua orang muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) ditangkap karena diduga telah memperjualbelikan delapan perempuan kepada pria hidung belang.

"Ada delapan perempuan yang ditawarkan oleh dua muncikari ini, lima di antaranya masih anak di bawah umur, kalau tiga lainnya perempuan dewasa," ujar Pujiyarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com