JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022). Dia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Bintomawi Sumurung Siregar dengan kuasa hukum Razman Arif Nasution.
Pelaporan tersebut pada akhirnya membuat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berseteru.
Baca juga: Hotman Paris Tertawa Dilaporkan Terkait Konten Asusila
Hotman menyebut pelaporan atas dirinya tak lebih dari "upaya" pengacara pihak pelapor untuk mencari ketenaran setelah tidak lagi menangani kasus Youtuber Richard Lee.
Sementara itu, Razman menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kegeraman kliennya, dan tak berkait permasalahan pribadinya dengan Richard Lee.
Menurut Hotman, pengacara pihak pelapor memiliki dendam pribadi karena merasa kliennya telah direbut. Alhasil, pengacara itu ingin mencari ketenaran dengan melaporkan dirinya ke kepolisian terkait konten asusila.
"Saya tidak mau menanggapi karena saya tidak mau membawa orang di kapal pesiar. Saya tidak mau membuat orang terkenal dengan menebeng, terlibat kasus dengan saya," ujar Hotman, Senin (4/4/2022).
Hotman menceritakan bahwa sosok pengacara yang melaporkannya itu sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar
Namun, Richard Lee memutuskan kontraknya dengan pengacara tersebut
Setelah itu, dokter Richard Lee bertemu dengan Hotman untuk membahas terkait rencana investasi bisnis. Foto pertemuan itu lalu diunggah Hotman ke akun Instagram-nya.
"Oknum itu bertanya ke saya. Saya bilang tidak merebut klien Anda, tapi dia tidak percaya. Akhirnya mulai dia menemui oknum yang bermusuhan dengan saya (untuk membuat laporan polisi)," ujar Hotman.
"Jadi di balik laporan polisi tersebut ada cerita tersendiri. Tapi, tidak benar saya merebut kliennya. Klien saya perusahaan-perusahaan besar, konglomerat," sambung Hotman.
Hotman tak menyebut oknum pengacara yang dimaksud. Namun, salah satu pengacara yang melaporkan Hotman adalah Razman Arif Nasution.
Untuk diketahui, Razman memang sempat menjadi kuasa hukum Richard Lee yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Razman menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Hotman Paris ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah perwakilan organisasi Forum Batak Intelektual (FBI), yakni Bintomawi Sumurung Siregar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.