Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Akan Demo di Istana 11 April, Tuntut Jokowi Tegas Tolak Jabatan 3 Periode hingga Usut Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 08/04/2022, 15:43 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.

"Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo STM Bergerak di Istana Negara, Polda Metro Belum Terima Permohonan Izin

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.

Baca juga: Pengakuan Kolonel Priyanto: Buang Handi-Salsabila untuk Lindungi Anak Buah dan Ingin Jejak Hilang

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi.

Lutfhi mengeklaim, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya soal aksi tersebut.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi.

Baca juga: Saat Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi Dikonversi ke Nilai Emas...

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan surat permohonan rencana aksi dari pihak mana pun.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok mana pun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Menurut Zulpan, segala bentuk kegiatan aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Namun sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com