Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2022, 22:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan akan memperbaiki tata kelola sistem rujukan kegawatdaruratan melalui kerja sama dengan seluruh rumah sakit daerah dan swasta serta klinik melahirkan.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus kematian pada ibu melahirkan dan bayinya. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, seluruh penyelenggara layanan kesehatan harus saling berkoordinasi dalam mempercepat tata kelola rujukan.

"Kita bersepakat mengenai sistem rujukan, terutama dalam pelayanan ibu melahirkan dan keselamatan bayi, supaya ada percepatan," ujar Benyamin, di RSU Tangsel, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Indonesia Gagal Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Ini Alasannya

Ia menilai sistem ini harus dibentuk agar penanganan pada ibu melahirkan cepat dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi antara rumah sakit.

"Misalnya ada ibu mau melahirkan, ternyata bed di rumah sakit itu penuh. Atau dari kampung datang ke puskesmas, harus dirujuk ke mana, dokternya siapa. Itu sistemnya harus sudah jalan. Agar tidak ada lagi ibu melahirkan yang tidak tertangani," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, angka kasus kematian ibu melahirkan di Tangsel dalam kurun tiga tahun terakhir kian menurun.

Menurut dia, pada 2018 tercatat ada 13 kasus kematian, kemudian turun menjadi 11 kasus pada 2019 dan 10 kasus pada 2020.

Adapun tempat pelayanan kesehatan di Tangsel terdiri atas tiga rumah sakit umum daerah, 28 rumah sakit umum swasta, 27 klinik persalinan dan 158 praktik bidan.

Baca juga: Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan

"Untuk itulah kita semua berkumpul di sini. Tentunya bersama-sama kita akan perbarui perjanjian kerja sama, yang pada tahun 2016 sudah kita tandatangani bersama," tutur Allin.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi terkait tata kelola sistem rujukan, antara lain terkait waktu dan tujuan, peran dan tanggung jawab para pihak.

Selanjutnya mengenai mekanisme dan alur rujukan, pembiayaan, data dan informasi, jangka waktu dan pengakhiran perjanjian, serta penyelesaian perselisihan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Megapolitan
Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Megapolitan
Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Megapolitan
Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Megapolitan
Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com