TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan akan memperbaiki tata kelola sistem rujukan kegawatdaruratan melalui kerja sama dengan seluruh rumah sakit daerah dan swasta serta klinik melahirkan.
Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus kematian pada ibu melahirkan dan bayinya. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, seluruh penyelenggara layanan kesehatan harus saling berkoordinasi dalam mempercepat tata kelola rujukan.
"Kita bersepakat mengenai sistem rujukan, terutama dalam pelayanan ibu melahirkan dan keselamatan bayi, supaya ada percepatan," ujar Benyamin, di RSU Tangsel, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Indonesia Gagal Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Ini Alasannya
Ia menilai sistem ini harus dibentuk agar penanganan pada ibu melahirkan cepat dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi antara rumah sakit.
"Misalnya ada ibu mau melahirkan, ternyata bed di rumah sakit itu penuh. Atau dari kampung datang ke puskesmas, harus dirujuk ke mana, dokternya siapa. Itu sistemnya harus sudah jalan. Agar tidak ada lagi ibu melahirkan yang tidak tertangani," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, angka kasus kematian ibu melahirkan di Tangsel dalam kurun tiga tahun terakhir kian menurun.
Menurut dia, pada 2018 tercatat ada 13 kasus kematian, kemudian turun menjadi 11 kasus pada 2019 dan 10 kasus pada 2020.
Adapun tempat pelayanan kesehatan di Tangsel terdiri atas tiga rumah sakit umum daerah, 28 rumah sakit umum swasta, 27 klinik persalinan dan 158 praktik bidan.
Baca juga: Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan
"Untuk itulah kita semua berkumpul di sini. Tentunya bersama-sama kita akan perbarui perjanjian kerja sama, yang pada tahun 2016 sudah kita tandatangani bersama," tutur Allin.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi terkait tata kelola sistem rujukan, antara lain terkait waktu dan tujuan, peran dan tanggung jawab para pihak.
Selanjutnya mengenai mekanisme dan alur rujukan, pembiayaan, data dan informasi, jangka waktu dan pengakhiran perjanjian, serta penyelesaian perselisihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.