Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dikeroyok di Depan Gedung DPR...

Kompas.com - 11/04/2022, 19:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan kondisi pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang diduga menjadi korban pengeroyokan.

Pengeroyokan terhadap Ade Armando itu terjadi di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022) yang berakhir ricuh.

Menurut Fadil, kondisi Ade Armando saat ini memprihatinkan.

"Kondisi Ade Armando cukup memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala ," ujar Fadil dalam konferensi pers pada Senin malam.

Lebih lanjut Fadil mengatakan bahwa Ade Armando telah ditangani oleh tim dokter dari Polda Metro Jaya. Dia saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Sekarang tim dokter Polda Metro Jaya sedang membawa beliau ke rumah sakit dan sudah mendapatkan pertolongan," kata Fadil.

Baca juga: Pengeroyok Ade Armando Terekam Jelas dalam Video, Polisi Diminta Tangkap dalam 1x24 Jam

Demo berlangsung ricuh saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen setelah menemui massa aksi.

Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen.

Tampak wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.

Baca juga: Polisi Pastikan Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

Ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya, pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Baca juga: Polisi: Ade Armando Dipukuli Massa Aksi, Bukan Petugas

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com