JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
Menurut Ade, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Ini hasil identifikasi, hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.
Dari enam tersangka tersebut, tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto, warga Lampung yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terduga pengeroyok Ade Armando.
Baca juga: Polda Metro Tangkap 2 dari 6 Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
Padahal, pada Senin (11/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi empat terduga pengeroyok Ade Armando, yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Try Setia Budi Purwanto.
"Itu adalah orang-orang yang sudah kami identifikasi sebagai pelaku pemukulan terhadap Ade Armando," kata Zulpan, Senin.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum memberika klarifikasi soal nama Try Setia Budi Purwanto yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terduga pengeroyok Ade Armando.
Sementara itu, Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengaku sudah mendatangi rumah Try Setia Budi Purwanto (26) atau akrab disapa Budi.
Budi ternyata berada di Way Kanan saat aksi demo berlangsung di Jakarta.
“Sudah dicek langsung ke yang bersangkutan oleh anggota polres. Benar adanya yang bersangkutan seharian ada di Way Kanan. Namun, untuk konfirmasi resminya bisa menunggu dari Humas Polda Lampung,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Jumlah Tersangka Pengeroyok Ade Armando Masih Akan Bertambah
Sementara itu, Budi mengaku kaget foto dan alamatnya beredar luas di media sosial karena diduga sebagai pengeroyok Ade Armando.
Budi baru sadar fotonya beredar luas setelah ditelepon salah satu rekannya dan dikirim tangkapan layar dari unggahan viral itu.