Menurut Asmawati, keluarga tersebut baru tiga bulan tinggal di lokasi itu dan mengontrak. Mereka sebelumnya tinggal di Jalan Bahari dan pindah untuk membuka usaha bengkel motor.
Anak pertama korban, sekaligus satu-satunya anggota keluarga yang selamat, sempat ingin ikut melompat ke dalam api ketika tahu tempat tinggal dan keluarganya terbakar.
Menurut Hendriyan, saat api sedang berkobar, anak pertama korban yaitu Branch Johan Shane Imanuel (19) histeris.
"Waktu kejadian api lagi berkobar-kobar, dia sempat ke sini (depan ruko yang terbakar). Dia bilang, mau lompat ke api mau mati aja. Dia bilang, 'mau sama siapa lagi saya hidup?'," ujar Hendriyan.
Baca juga: Histeris, Anak yang Lolos dari Kebakaran yang Tewaskan Sekeluarga Sempat Ingin Lompat ke Api
Melihat aksi Branch, Hendri mencoba mencegah dan melarangnya mendekat ke area ruko yang sedang dilalap si jago merah.
"Dia bilang, 'sudah kosong gitu gimana saya mau hidup,' katanya. Saya bilang, gampang lah mau hidup gampang yang penting lu minggir dulu," kata Hendriyan mengulang ucapannya saat itu.
Saat Branch histeris, Hendriyan sempat membawa anak itu ke tempat yang lebih aman. Dia mengarahkan ke tempat indekos karyawan bengkel orangtuanya itu.
"Saya suruh bawa ke sana, ketemu di jalan (sama karyawan) ini anaknya (Branch) bawa. Diamankan lah mereka," kata dia.
Setelah kebakaran, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Empat orang Tim Puslabfor Polri datang ke lokasi sekitar pukul 11.20 WIB. Mereka langsung masuk ke area ruko dan menelaah puing bangunan selama sekitar 1,5 jam.
"Barang bukti yang kami ambil, yang ada kaitannya dengan kasus ini yaitu instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut," kata Komandan Tim (Dantim) Puslabfor, Kompol Karya Wijayadi, di lokasi, Selasa.
Baca juga: Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran Bengkel Motor yang Tewaskan Satu Keluarga di Warakas
Tim Puslabfor membawa 500 gram abu arang dari lokasi kebakaran. Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran
"Kami di sini menganalisis TKP kemudian mencari barang bukti selanjutnya barang bukti itu kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di labfor. Hasilnya nanti menunggu hasil pemeriksaan di labfor," kata dia.
Menurut Karya, dibutuhkan empat hingga lima hari untuk mengetahui hasil pemeriksaan. Karya mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok.
"Kami belum berani mengeluarkan statement sebelum analisis kami komplet, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke labfor," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.