Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Hanya Melerai, Putra Siregar: Gue Lihat Rico Mau Dikeroyok, Hampir Meninggal

Kompas.com - 13/04/2022, 12:26 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), sebagai tersangka. Putra juga ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV).

Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.

Baca juga: Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino atas Dugaan Menganiaya Pengunjung Kafe di Senopati

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai. Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Saat kejadian tersebut, Putra mengaku tidak sedang dalam keadaan mabuk ataupun habis minum minuman keras.

"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," kata Putra.

Putra mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.

"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino jadi Tersangka Pengeroyokan, Terancam 5 Tahun Penjara

Lebih jauh, ia berharap dapat berdamai melalui mediasi atas perkara ini.

"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan," harap Putra.

Korban merasa dianiaya tanpa sebab

Di sisi lain, korban MNA atau N melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, korban sebelumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu, tapi tidak mau meminta maaf. Akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi saat itu.

Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu tanpa sebab.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Rico Valentino Bersama dengan Putra Siregar, Keduanya Sudah Ditetapkan Tersangka

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga lima tahun.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan Pasal 170 KUHP," kata Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com