Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Fraksi Lain Setujui Interpelasi Formula E, PDI-P: Daripada Pak Anies Tersandera sampai Jabatan Berakhir

Kompas.com - 13/04/2022, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap fraksi-fraksi lain menyetujui pengajuan interpelasi Formula E dan hadir dalam rapat paripurna.

Sebab, menurut Gembong, banyak kejanggalan yang harus dijelaskan terkait ajang balap mobil listrik yang menelan anggaran Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee itu.

Jika rapat paripurna interpelasi Formula E tidak memenuhi kuorum dan tak kunjung terlaksana, menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tersandera banyak dugaan terkait Formula E.

"Daripada Pak Anies sampai masa baktinya berakhir, tersandera dengan dugaan ini itu, lebih baik dijelaskan di forum paripurna (interpelasi) itu," ujar Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Segera Agendakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Gembong mengaku kini tak mau repot melobi fraksi lain untuk hadir dalam sidang paripurna.

Dia hanya mengharapkan kesadaran masing-masing anggota Dewan dan petinggi partai politik untuk melancarkan agenda interpelasi Formula E.

"Saya sekarang tinggal menuntut kesadaran masing-masing pimpinan parpol, pimpinan fraksi, untuk mencermati dari apa yang sekarang terjadi," kata Gembong.

"Jadi saya enggak mau lobi-lobian," imbuhnya.

Baca juga: Meski Pengaspalan Sirkuit Selesai, Interpelasi Formula E Dipastikan Jalan Terus

Sebagai informasi, interpelasi Formula E resmi digulirkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sidang paripurna interpelasi pertama kali digelar pada 28 September 2021. Namun, sidang diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sidang paripurna interpelasi lama tak dilanjutkan karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menentukan agenda sidang secara ilegal oleh tujuh fraksi penolak interpelasi.

Baca juga: Penjualan Tiket Formula E Jakarta Menunggu Kesiapan Sistem

Pada 13 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib.

Kini interpelasi Formula E kembali mencuat dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Prasetio mengatakan akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (14/4/2022) atau Jumat (15/4/2022) untuk menjadwalkan kembali sidang paripurna interpelasi Formula E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com