Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramp Check Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Dilakukan H-7 Lebaran

Kompas.com - 18/04/2022, 16:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan atau ramp check untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, direncanakan akan digelar H-7 Lebaran 2022 atau pada 25 April.

Pemeriksaan sebagai kesiapan mengangkut pemudik itu sampai dua pekan ke depan atau 10 Mei 2022.

"Rencana H-7 mulainya hingga H+7, tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022, kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Terminal bus Lebak Bulus, Hermanto dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Baru Dibuka Tiga Hari, Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Terisi Lebih dari 50 Persen

Hernanto mengatakan, pemeriksaan terhadap armada pengangkut pemudik dilakukan oleh pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pemeriksaan sopir dan awak bus AKAP akan dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kemudian pemeriksaan juga dilakukan dari BNN Pemprov DKI," kata Hernanto.

Hernanto mengatakan, pemeriksaan kendaraan atau armada pengangkut penumpang mudik meliputi surat kelengkapan kendaraan hingga cek fisik serta beberapa kriteria lain.

"Pemeriksaan fisik kendaraan secara visual, seperti ban, rem, wiper, maupun lampu serta pemecah kaca. Itu untuk keamanan selama perjalanan," ucap Hernanto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Apabila bus AKAP tidak layak jalan atau sopir bermasalah, disarankan untuk tidak mengangkut penumpang.

Sebelumnya, pengelola Terminal Lebak Bulus, memberikan kelonggaran untuk calon penumpang yang ingin mudik, tetapi yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Masyarakat yang baru menerima suntik vaksin Covid-19 sampai dosis kedua masih diperbolehkan untuk mudik.

Hanya saja, ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, yakni menunjukkan hasil swab antigen.

Kebijakan itu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Baca juga: Cerita Penumpang di Terminal Jatijajar, Mudik Lebih Awal agar Dapat Tiket Murah

Namun, syarat utama perjalanan mudik yaitu sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com