Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Ratusan Botol Miras di Warung, Petugas: Jangan-jangan Galon Juga Isinya Ciu!

Kompas.com - 18/04/2022, 21:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di bulan Ramadhan pada Senin (18/4/2022).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati, dan dipantau langsung oleh Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun.

Sebanyak 10 petugas bergerak dari kantor Kecamatan Tanjung Priok dengan empat mobil. Mereka menyusuri kawasan Tanjung Priok dengan mendatangi sejumlah warung kecil di pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rombongan berhenti di Jalan Warakas I dan petugas langsung mendatangi sebuah warung kecil yang menjual berbagai jenis kebutuhan sehari-hari warga.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengeluarkan sejumlah minuman keras berbagai merek dari kulkas warung tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Seorang Ibu Gorok Anaknya karena Dibangunkan Sahur

Petugas juga menemukan beberapa kardus miras lainnya yang masih disimpan di tempat lain di warung tersebut.

Penyitaan botol miras tersebut membutuhkan waktu hampir satu jam karena jumlahnya yang banyak. Petugas pun berceletuk saking banyaknya miras di warung tersebut.

"Banyak banget, jangan-jangan galon juga isinya ciu," ujar petugas tersebut.

Warung tersebut juga diketahui menjual kebutuh lainnya termasuk air kemasan, minuman berasa, hingga air galon kemasan.

Setelah seluruh miras di warung tersebut diamankan, petugas juga sempat menginterogasi dan mendata penjaga warung.

Baca juga: Ibu yang Dituding Aniaya Anak Saat Dibangunkan Sahur Tuntut Pengunggah Video Minta Maaf

Ratusan botol miras yang ditemukan langsung dibawa ke mobil patroli untuk diamankan.

Sayangnya di lokasi lainnya, warung-warung yang didatangi tak ditemukan miras.

"Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang semuanya mengandung alkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," ujar Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun di Kantor Kecamatan Tanjung Priok usai kegiatan operasi, Senin.

Menurut Ma'mun, kegiatan operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekaligus dalam rangka bulan Ramadhan.

Pasalnya, kata dia, pada bulan Ramadhan terdapat larangan untuk menjual minuman keras.

Berdasarkan laporan itu pula, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sejumlah warung di sekitar wilayah Tanjung Priok.

"Kami datangi beberapa titik hasil laporan masyarakat dan memang terbukti di warung kecil didapati mereka menjual miras," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com