"Kami kemarin melakukan tindakan, terutama yang di Roxi. Intinya adalah tidak ada satu pun lahan Pemkot yang (boleh) disalahgunakan untuk menjadi tempat hiburan," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Masjid Raya Bintaro Jaya, Senin (18/4/2022).
"Secepatnya digusur. Saya minta Satpol PP untuk melakukan tindakan itu," lanjutnya.
Selain menggusur tempat hiburan malam, Pemkot Tangsel juga akan segera menertibkan bedeng-bedeng ilegal yang dibangun di atas lahan miliknya.
"Ya, itu juga akan melakukan pembinaan karena itu kan terkait dengan masalah sosial. Banyak orang-orang dari luar Tangsel yang tinggal, mohon maaf, secara ilegal," ujar Pilar.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Amankan Pasangan Mesum Saat Razia Tempat Penginapan
Pilar meminta para pendatang yang menempati lahan Pemkot Tangsel untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka.
"Kalau bisa dipulangin ini mumpung momentum Lebaran. Harusnya mudah-mudahan bisa ditertibkan sebelum Lebaran, semuanya selesai. Saya harapkan dari dinas terkait bisa selesai untuk sebelum Lebaran ini beres," kata dia.
Pilar tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan aset milik Pemkot Tangsel, baik sebagai tempat hiburan maupun dijadikan bedeng.
Karena itu, ia meminta seluruh bangunan liar dapat segera digusur, mengingat sebelumnya Pemkot juga sudah menutup tempat hiburan malam di Ciputat.
"Secepatnya digusur, saya minta Satpol PP untuk melakukan tindakan itu, sudah ditutup sekarang," ucap Pilar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.