Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perwakilan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke PBB...

Kompas.com - 20/04/2022, 08:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) terus berupaya memberi pendampingan hukum kepada tujuh keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang sedang mencari keadilan.

Lembaga yang mewakili tujuh keluarga korban itu adalah LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial.

Terkini, mereka melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Baca juga: LBH yang Wakili 7 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Buat Laporan ke PBB

Berikut rangkuman soal upaya pendampingan hukum tujuh keluarga korban:

Kirim laporan ke PBB

Fadil, pengacara publik dari LBH Jakarta, berujar bahwa laporan itu diberikan kepada Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia.

"Kami sampaikan laporan ini istilahnya komunikasi mendesak, urgent communication, ke PBB khusus untuk isu penyiksaan," papar Fadil saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (19/4/2022).

Laporan tersebut diberikan kepada PBB pada 12 April 2022.

Fadil belum bisa mengungkapkan rincian dari laporan yang diberikan kepada PBB.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran HAM saat Lapas Tangerang Terbakar, Ini Alasannya...

Namun, ia menyebutkan bahwa laporan itu berisi temuan-temuan atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi untuk isi lengkapnya kami belum bisa sampaikan, tapi paling tidak seperti yang disampaikan tadi, ada beberapa hal soal kebakaran ini," sebutnya.

Beberapa hal yang tercantum dalam laporan itu adalah bahwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang merupakan insiden kebakaran terparah di Indonesia, lantaran 49 narapidana meninggal dunia dan ratusan narapidana lainnya mengalami luka ringan atau luka berat.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang merupakan persoalan sistematik.

Karena itu, LBH Jakarta dan LBH lainnya memberikan tembusan dari laporan yang dikirim ke PBB itu kepada PN Tangerang.

Baca juga: Atasan dari Petugas Lapas Tangerang Juga Dinilai Bertanggung Jawab Atas Kebakaran yang Terjadi

Laporan yang sudah diterima oleh PBB itu juga akan diberikan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara kasus kebakaran lapas tersebut.

Diketahui, ada empat petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus kebakaran tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com