Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penangkapan Ujang Sarjana, Pedagang yang Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Kompas.com - 22/04/2022, 16:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Bogor yakni Ujang Sarjana, ditangkap polisi karena diduga menolak membayar pungutan liar (pungli) kepada preman.

Kuasa hukum Ujang Sarjana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (22/4/2022), membeberkan sejumlah kejanggalan proses hukum terhadap kliennya.

Adapun kuasa hukum Ujang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung.

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli dan Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Mulanya, Ujang menolak membayar pungli saat ketiga preman mendatangi Pasar Bogor, di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 26 November 2021. Mereka memaksa para pedagang membeli air minum yang mereka jual dengan harga yang sudah dinaikkan. Mereka mengancam akan membacok pedagang yang tak membeli air minum.

Ujang lantas menegur mereka. Salah seorang preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang namun dihalangi oleh para pedagang lain dan keluarga Ujang. Ketiga preman itu kemudian pergi karena kalah jumlah.

Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.

Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang. Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Pedagang Perempuan Ini Menangis Adukan Pamannya yang Ditangkap Polisi karena Menolak Pungli

 

Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol. Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang.

Kuasa hukum Ujang pun mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan tanpa pemeriksaan sebelumnya.

"Kami pun mempertanyakan, apakah benar proses yang dilakukan penyidik Polse Bogor Tengah karena Ujang Sarjana tak pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tiba-tiba 17 Januari ditangkap," kata kuasa hukum Ujang dalam keterangan tertulis.

Tim kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan proses penangkapan tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan. Bahkan, keluarga Ujang sempat mengira Ujang diculik. Pihak keluarga baru mengetahui Ujang ditangkap saat melapor ke polisi atas dugaan penculikan terhadap Ujang.

Kemudian, kuasa hukum Ujang juga mempertanyakan hasil visum yang menjadi dasar laporan terhadap Ujang. Diketahui, laporan terhadap Ujang dibuat pada 2 Desember 2021. Namun hasil visum yang menjadi dasar laporan justru baru keluar pada 3 Desember 2021.

Baca juga: Usai Terima Aduan Pedagang di Bogor, Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Cari Kejelasan Kasus

"Karenanya, kami tim kuasa hukum mendapati informasi yang nyata bahwa Ujang adalah korban oknum pungli di Pasar Bogor," tutur tim kuasa hukum Ujang.

"Kuasa hukum menyampaikan perkembangan kasus hukum Ujang saat ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022," lanjut kuasa hukum Ujang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).

Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli) kepada presiden. Dia didampingi seorang laki-laki. Kejadian tersebut terekam dalam video reels yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.

Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Kasus Pedagang Ngadu ke Jokowi soal Pungli Jadi Atensi Polda Jabar

 

"Tenang, tenang, tenang," tutur Jokowi.

"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.

"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.

"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.

Si pedagang masih menangis.

"Namanya?" ulang Pramono.

"Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi.

Pramono kembali mencatat keluhan pedagang tersebut. Sementara Jokowi berkata, "yaa..yaa," sambil menelungkupkan tangan memberi tanda jika aspirasi pedagang telah dicatat.

"Kami mohon Bapak bisa bantu kami. Hanya bapak yang bisa bantu kami," tambah pedagang itu.

"Bapak bisa bantu kami?" tanyanya lagi.

Sementara itu, laki-laki yang mendampingi pedagang itu mengucapkan terima kasih.

"Panjang umur Pak Jokowi. Om kami menolak pungli Pak. Kita punya bukti bukti semua Pak. Terima kasih banyak Pak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com