Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana, Diduga Aniaya Preman yang Lakukan Pungli di Pasar Bogor

Kompas.com - 22/04/2022, 16:18 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ujang Sarjana, seorang pedagang di Pasar Bogor ditahan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah, pada Senin (17/4/2022) lalu.

Ujang Sarjana dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu terduga oknum preman berinisial A.

Kuasa hukum Ujang Sarjana Akhmad Hidayatullah membantah bahwa kliennya melakukan penganiayaan terhadap A.

Menurutnya, Ujang hanya berdebat dengan A saat sang preman meminta pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Bogor.

Akhmad menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang oknum preman menghampiri lapak Ujang. Mereka bermaksud menjual minuman dengan harga yang tidak masuk akal.

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli lalu Keluarganya Mengadu ke Jokowi

"Kejadian terjadi pada tanggal 26 November 2021 dini hari. Saat Ujang dan keluarganya berjualan, datang tiga orang yang diduga sebagai oknum preman dengan maksud membagikan minuman yang harus dibayar dengan harga tidak wajar," ujar Akhmad dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Tiga orang preman tersebut turut mengancam para pedagang yang tidak membeli minumannya. Mereka juga membawa senjata tajam, beber Akhmad.

"Tiga oknum preman berinisial J, A dan AK mengancam akan membacok para pedagang dengan mengeluarkan sebilah golok jika menolak membeli minuman yang diberikan oknum preman tersebut," ungkapnya.

Saat itu, kata Akhmad, Ujang menegur tindakan oknum preman tersebut. Namun, itu justru menyulur emosi para preman hingga timbul perselisihan.

Kala itu, salah satu oknum preman sempat ingin menyerang Ujang dengan senjata tajam. Namun, tindakan itu berhasil dilerai oleh keluarga dan para pedagang lainnya.

"Oknum preman berinisial J hendak menyerang Ujang dengan golok. Namun dihalang-halangi oleh pihak keluarga Ujang dan para pedagang lain. Melihat kalah jumlah, oknum preman tersebut mundur menjauh," ujar Akhmad.

Baca juga: Ujang Sarjana Ditahan Polsek Bogor karena Dituduh Aniaya Preman, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

Selang beberapa hari, Ujang dipertemukan dengan para oknum yang diduga preman tersebut oleh Babinmas dan pengurus RT setempat untuk mediasi.

Ditengah pertemuan, salah satu oknum berinisial A, memberikan hasil rontgennya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,3 juta.

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, Ujang menolak permintaan oknum tersebut.

Kemudian, dua bulan terhitung setelah kejadian tersebut, Polsek Bogor Tengah mendatangi Ujang dan langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com