Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Selama Mudik

Kompas.com - 25/04/2022, 13:33 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Polda Metro Masih Tersisa 8.703, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.

Untuk diketahui, pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.

Baca juga: Cerita Sulastri Tertinggal Bus Mudik Gratis Polda Metro Jaya: Saya Kira Ngaret...

Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.

Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Sejumlah Kendaraan Diarahkan ke Jalur Arteri

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com