TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang kegiatan takbiran keliling di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, biasanya umat muslim akan mengadakan takbir pada malam Hari Raya Idul Fitri.
"Kita kan sudah rapat Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) kemarin, yang tidak boleh dilakukan itu berkeliling menggunakan mobil bak terbuka, takbir keliling," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Akan Gelar Festival Bedug di JIS Saat Malam Takbiran
"Saya ingin menyebutkan takbir keliling (dilarang), takbirnya silakan di mana saja, konvoi iya yang dilarang," lanjut dia.
Benyamin hanya mengizinkan takbir dilakukan di tempat ibadah. Alasannya, kata dia, karena khawatir akan terjadi kericuhan ataupun hal yang tidak diinginkan.
"Karena pertimbangan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), itu mempunyai potensi gangguan kamtibmas," imbuh dia.
Benyamin menuturkan, hal itu juga diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama di antaranya dengan Polres Tangerang Selatan.
"Nanti lempar petasan dan kembang api, jadi perang petasan, khawatir seperti itu. Kemarin Pak Kapolres (bilang) kemarin kita itu jangan deh," jelas dia.
Baca juga: Pemkot Tangsel Tak Gelar Halalbihalal pada Lebaran Tahun Ini
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kegiatan tersebut dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ya kan kita pada bulan Ramadhan saja enggak boleh sahur on the road (SOTR). Demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.