TANGERANG, KOMPAS.com - Rita Sugiarti (36), perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, mengaku tertarik menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal usai melihat sebuah unggahan di media sosial Facebook.
Rita mengatakan, saat ini akun Facebook yang mengunggah iklan PMI ilegal itu sudah tidak aktif lagi.
"Tahu lowongan (PMI ilegal) dari Facebook, tapi akun yang nge-upload-nya sudah tidak aktif lagi," papar Rita, ditemui di tempat perlindungan (shelter) milik Badan Perlindungan PMI (BP2MI) di Kota Tangerang, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Belasan PMI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Asahan Sumut
Setelah melihat unggahan lowongan PMI ilegal itu, Rita lantas tertarik untuk mendaftar.
Sebab, terdapat kalimat dalam unggahan itu yang membuatnya semakin tertarik mendaftarkan diri.
"Iya, katanya (unggahan), kamu kerja saja di Malaysia, nanti pulang senang," tuturnya.
Rita yang merupakan orangtua tunggal lantas tergiur.
"Saya kan single parent, jadi saya tergiur," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Rita mengira bahwa saat memiliki paspor, maka dirinya tergolong sebagai PMI yang legal.
Selain itu, paspor yang dibuatkan oleh agensi PMI ilegal tersebut ternyata palsu.
"Saya baru sekali jadi TKW (tenaga kerja wanita). Saya kira kalau sudah punya paspor, itu sah sebagai PMI. Ternyata paspornya paspor palsu," paparnya.
Sebelumnya, Rita mengaku tiba di Malaysia sebagai PMI pada November 2021. Setibanya di Malaysia, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Namun, selama lima bulan bekerja, Rita tak kunjung mendapat gaji.
Ia lantas menuntut gajinya ke sang majikan dan hendak melaporkan soal tak mendapat gaji ke agensi PMI ilegalnya. Alih-alih mendapat haknya, Rita justru dianiaya majikannya.
Baca juga: PMI yang Sempat Terkatung-katung di Turki Akan Dapat Bantuan Sembako hingga Modal Usaha
Rita kemudian diantar adik majikannya ke pinggir jalan di Malaysia pada 14 April 2022. Saat itu, orang yang mengantarnya menyebut bahwa Rita bakal dijemput sopir taksi.
Rita menunggu di pinggir jalan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Nihil sopir taksi yang menjemputnya.
"Terus saya diantar akhirnya sama sopir Grab, orang Melayu, ke kedutaan Indonesia. Di kedutaan saya ditanya kok bisa sampai di sini, dan lain-lain," paparnya.
Rita lalu kembali ke Indonesia pada 27 April 2022. Sempat karantina kesehatan, ia lalu diantar ke shelter BP2MI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.