Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Pengeroyok Pria di Cipete Tak Ditahan, Polisi Kenakan Wajib Lapor Senin dan Kamis

Kompas.com - 09/05/2022, 05:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada empat orang yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisial Q di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami pria berusia 49 tahun itu terjadi saat momen ziarah kubur atau hari kedua Lebaran, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, keempat orang yang melakukan pengeroyokan itu berinisial MR, MA, SFY dan ADL. Pelaku ADL disebut masih di bawah umur.

Baca juga: Pria Dikeroyok di Makam Cipete karena Tegur Pelaku yang Bermain Petasan

Keempat orang tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap korban setelah penyidik memeriksa enam orang saksi yakni MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR, MA, SFY dan dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan," kata Multazam dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).

Saat ini, keempat orang itu telah ditetapkan tersangka. Mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena para tersangka sangat kooperatif dan sejak hari Sabtu 7 Mei 2022 pada tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Multazam.

Baca juga: 2 Pengeroyok Pria di Cipete Ditetapkan Tersangka, Polisi: Kemungkinan Akan Bertambah

Hingga kini, penyidik pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait adanya salah satu di antara pelaku, ADL yang masih di bawah umur.

Multazam sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami oleh Q di kawasan makam wakaf tersebut.

Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang sebelumnya disebut berjumlah tujuh orang dan sedang bermain petasan di kawasan makam.

"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari 7 orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam, Jumat (6/5/2022).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.

Baca juga: Pengakuan Pria Korban Pengeroyokan di Cipete: Pelaku Datang, Saya Maafin, tapi...

Penyidik kemudian mendalami kasus pengeroyokan terhadap Q dengan memeriksa lima orang saksi.

"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.

Dikonfirmasi secara terpisah, Q menjelaskan bahwa sebelum pengeroyokan itu terjadi, ia tengah mengaji di makam yang menjadi tradisi setiap momen Lebaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com