JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President (VP) Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda mengungkapkan, jajarannya sedang mendalami laporan pengemudi ojek online (ojol) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh calon penumpang.
Untuk diketahui, pria pengemudi ojol di Jakarta Selatan berinisial J mengaku diajak berhubungan seksual oleh calon penumpangnya yang diduga laki-laki.
Pelecehan seksual terjadi melalui pesan singkat pada aplikasi ojek online pada Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Nekat Ajak Pengemudi Ojol Berhubungan Seks, Pria Ini Langsung Ciut Saat Akan Dilaporkan ke Polisi
"Saat ini, kami tengah melakukan investigasi lebih dalam terhadap laporan tersebut," kata Teuku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).
Menurut Teuku, kenyaman dan keselamatan mitra pengemudi ojol dan pelanggan merupakan hal yang sangat penting bagi Gojek.
Dia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Gojek akan melakukan pemutusan akun apabila pelanggan terbukti bersalah.
"Kami akan mengambil tindakan tegas hingga sanksi pemutusan akun apabila pelanggan terbukti melakukan tindakan pelecehan kepada mitra," kata dia.
Teuku mengatakan, Gojek akan memberikan bantuan yang dibutuhkan pengemudi ojol tersebut, yakni bantuan pengobatan apabila J mengalami trauma dan bantuan pendampingan hukum.
Baca juga: Pengemudi Ojol Kaget Diajak Berhubungan Seks oleh Calon Penumpangnya
"Bantuan mencakup tindakan medis untuk pemeriksaan fisik, pengobatan, serta layanan pendampingan oleh psikiater sebagai bahan dari proses penyembuhan trauma," ucap Teuku.
"Selain itu, Gojek juga siap melakukan pendampingan hukum apabila korban merasa kasus ini harus diselesaikan di jalur hukum," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.