JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada empat orang yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisial Q di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami pria berusia 49 tahun itu terjadi saat momen ziarah kubur atau hari kedua Lebaran, Selasa (3/5/2022) pagi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, keempat orang yang melakukan pengeroyokan itu berinisial MR, MA, SFY dan ADL. Pelaku ADL disebut masih di bawah umur.
Baca juga: Pria Dikeroyok di Makam Cipete karena Tegur Pelaku yang Bermain Petasan
Keempat orang tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap korban setelah penyidik memeriksa enam orang saksi yakni MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR, MA, SFY dan dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan," kata Multazam dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).
Saat ini, keempat orang itu telah ditetapkan tersangka. Mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena para tersangka sangat kooperatif dan sejak hari Sabtu 7 Mei 2022 pada tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Multazam.
Baca juga: 2 Pengeroyok Pria di Cipete Ditetapkan Tersangka, Polisi: Kemungkinan Akan Bertambah
Hingga kini, penyidik pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait adanya salah satu di antara pelaku, ADL yang masih di bawah umur.
Multazam sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami oleh Q di kawasan makam wakaf tersebut.
Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang sebelumnya disebut berjumlah tujuh orang dan sedang bermain petasan di kawasan makam.
"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari 7 orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam, Jumat (6/5/2022).
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Pengakuan Pria Korban Pengeroyokan di Cipete: Pelaku Datang, Saya Maafin, tapi...
Penyidik kemudian mendalami kasus pengeroyokan terhadap Q dengan memeriksa lima orang saksi.
"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.
Dikonfirmasi secara terpisah, Q menjelaskan bahwa sebelum pengeroyokan itu terjadi, ia tengah mengaji di makam yang menjadi tradisi setiap momen Lebaran.