JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan liar di kawasan Danau Sunter Selatan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/5/2022).
Kepala Satpol PP Kelurahan Sunter Agung Agan Suganda mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan untuk menjaga agar wilayah tersebut tetap bersih.
Berdasarkan patroli rutin yang dilakukan, kata dia, pihaknya menemukan banyak bangunan liar di wilayah tersebut.
"Dalam patroli rutin yang biasa kami lakukan pasca liburan Idul Fitri, kami menemukan bangunan liar semi permanen yang lumayan cukup besar," kata Agan, dikutip dari siaran pers, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Polisi Usut Kasus Pemerasan Bermodus Open BO Perempuan di Jaksel
Menurut Agan, bangunan liar yang ditertibkan itu diperkirakan akan digunakan untuk lapak para pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban dilakukan untuk menjaga wilayah Danau Sunter Selatan tetap hijau.
Meskipun demikian, lahan yang ditertibkan tersebut belum diketahui peruntukkannya ke depan.
"Yang jelas lokasi ini harus tetap steril (bersih). Indikasinya akan digunakan sebagai lapak pedagang, jika ini dibiarkan saja, kami takut menyebar ke tempat lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.