Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2022, 08:35 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rombongan pesepatu roda yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Pusat yang ramai dilalui kendaraan bermotor kini menemui jalan akhir.

Polda Metro Jaya telah menindak rombongan pesepatu roda tersebut dengan memberikan sanksi represif non-yustisial atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan dilakukan dengan cara memanggil perwakilan organisasi yang menaungi para atlet dan pecinta olahraga sepatu roda di wilayah DKI Jakarta, pada Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Pesepatu Roda yang Meluncur di Jalan Gatot Subroto

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Wilayah DKI Jakarta Muhammad Sal pun datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Dalam pertemuan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan bahwa tindakan anggota Porserosi DKI Jakarta yang meluncur di tengah jalan raya merupakan sebuah pelanggaran.

"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa.

Sambodo lalu mengutip bunyi Pasal 105 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tengah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal di beleid tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan raya wajib hukumnya berperilaku tertib.

Baca juga: Polemik Pesepatu Roda Meluncur di Jalan Gatot Subroto: Dikritik Wagub, Berujung Dipanggil Dipanggil Polisi

Para pengguna jalan raya juga harus mencegah hal-hal yang dapat merintangi dan membahayakan keamanan lalu lintas.

"Nah kami dari kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan," jelas Sambodo.

Ditegur dan dibuatkan surat pernyataan

Sambodo mengungkapkan, sanksi yang dijatuhkan kepolisian terhadap para pesepatu roda tersebut adalah teguran.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena para pesepatu roda tersebut baru satu kali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

"Karena ini baru pertama kali dilakukan, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi," ungkap Sambodo.

"Sekaligus juga, memberikan penjelasan bahwa apa yang dilakukan teman-teman pesepatu roda ini tentu hal yang salah dan melanggar aturan," sambung dia.

Selain itu, Sambodo menyebut bahwa kepolisian juga meminta Porserosi DKI Jakarta untuk membuat surat pernyataan bahwa pihaknya tidak akan mengulangi kembali pelanggaran tersebut.

Baca juga: Di Balik Aksi Pesepatu Roda di Jalan Gatsu, Ada Atlet Profesional Persiapan Kejuaraan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Megapolitan
Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Malam Waduk Pluit, Kaesang Pangarep Dapat Keluhan Para Pedagang

Blusukan ke Pasar Malam Waduk Pluit, Kaesang Pangarep Dapat Keluhan Para Pedagang

Megapolitan
Perampas Tas Wanita Muda di Bekasi Ditangkap, Tiga Masih Buron

Perampas Tas Wanita Muda di Bekasi Ditangkap, Tiga Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com