Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Polemik Pesepatu Roda di Jalan Gatot Subroto: Ditegur Polisi, Janji Tak Mengulangi

Kompas.com - 11/05/2022, 08:35 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rombongan pesepatu roda yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Pusat yang ramai dilalui kendaraan bermotor kini menemui jalan akhir.

Polda Metro Jaya telah menindak rombongan pesepatu roda tersebut dengan memberikan sanksi represif non-yustisial atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan dilakukan dengan cara memanggil perwakilan organisasi yang menaungi para atlet dan pecinta olahraga sepatu roda di wilayah DKI Jakarta, pada Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Pesepatu Roda yang Meluncur di Jalan Gatot Subroto

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Wilayah DKI Jakarta Muhammad Sal pun datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Dalam pertemuan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan bahwa tindakan anggota Porserosi DKI Jakarta yang meluncur di tengah jalan raya merupakan sebuah pelanggaran.

"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa.

Sambodo lalu mengutip bunyi Pasal 105 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tengah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal di beleid tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan raya wajib hukumnya berperilaku tertib.

Baca juga: Polemik Pesepatu Roda Meluncur di Jalan Gatot Subroto: Dikritik Wagub, Berujung Dipanggil Dipanggil Polisi

Para pengguna jalan raya juga harus mencegah hal-hal yang dapat merintangi dan membahayakan keamanan lalu lintas.

"Nah kami dari kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan," jelas Sambodo.

Ditegur dan dibuatkan surat pernyataan

Sambodo mengungkapkan, sanksi yang dijatuhkan kepolisian terhadap para pesepatu roda tersebut adalah teguran.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena para pesepatu roda tersebut baru satu kali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

"Karena ini baru pertama kali dilakukan, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi," ungkap Sambodo.

"Sekaligus juga, memberikan penjelasan bahwa apa yang dilakukan teman-teman pesepatu roda ini tentu hal yang salah dan melanggar aturan," sambung dia.

Selain itu, Sambodo menyebut bahwa kepolisian juga meminta Porserosi DKI Jakarta untuk membuat surat pernyataan bahwa pihaknya tidak akan mengulangi kembali pelanggaran tersebut.

Baca juga: Di Balik Aksi Pesepatu Roda di Jalan Gatsu, Ada Atlet Profesional Persiapan Kejuaraan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com