Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Dimulai Kembali, Kantin Sekolah di Tangsel Sudah Boleh Dibuka

Kompas.com - 12/05/2022, 12:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (12/5/2022) siswa sudah mulai masuk kembali ke sekolah usai libur Lebaran.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen bagi kelas dengan jumlah siswa sedikit.

Dalam surat edaran terbaru yang terbit 9 Mei 2022, Dinas Pendidikan Kota Tangsel sudah memperbolehkan kantin di sekolah dibuka.

Baca juga: Atap di Dua Kelas Ambruk, Para Siswa di SDN Pancoran Mas 3 Depok Tetap Antusias Ikut PTM

“Aturan PTM 100 persen sama dengan aturan sebelumnya dengan diberlakukannya pada jumlah siswa per kelas sedikit yakni di bawah 32 orang. Perbedaannya dibandingkan sebelumnya yaitu kantin boleh buka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Aturan itu termaktub di dalam Surat Edaran Nomor 421/3228-Disdikbud Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan.

SE itu diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni, tertanggal 9 Mei 2022.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pertimbangan perkembangan situasi kasus harian Covid-19 di Kota Tangsel yang saat ini bergerak melandai.

Di dalam SE, tercatat jika jumlah siswa per kelas lebih dari 32 orang, maka kapasitas PTM yang berlaku sebanyak 50 - 75 persen.

Baca juga: 648 Murid SMPN 1 Tangerang Ikuti PTM 100 Persen, PJJ Tak Lagi Diterapkan

Adapun durasi pembelajarannya maksimal 4-6 jam pelajaran.

Selain itu, juga tercantum mengenai aturan kantin sekolah boleh dibuka.

“Kantin diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung paling banyak 75 persen, namun peserta didik diimbau membawa makanan minuman dari rumah,” bunyi SE tersebut.

Meski kasus melandai, Deden tetap menginstruksikan agar satuan pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM.

Terutama pemantauan dan pengaturan pada saat kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker.

Baca juga: PTM di Jakarta yang Dibayangi Kemunculan Hepatitis Akut...

Selain itu juga satuan pendidikan di setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel melalui google form bidang masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com