Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Dimulai Kembali, Kantin Sekolah di Tangsel Sudah Boleh Dibuka

Kompas.com - 12/05/2022, 12:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (12/5/2022) siswa sudah mulai masuk kembali ke sekolah usai libur Lebaran.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen bagi kelas dengan jumlah siswa sedikit.

Dalam surat edaran terbaru yang terbit 9 Mei 2022, Dinas Pendidikan Kota Tangsel sudah memperbolehkan kantin di sekolah dibuka.

Baca juga: Atap di Dua Kelas Ambruk, Para Siswa di SDN Pancoran Mas 3 Depok Tetap Antusias Ikut PTM

“Aturan PTM 100 persen sama dengan aturan sebelumnya dengan diberlakukannya pada jumlah siswa per kelas sedikit yakni di bawah 32 orang. Perbedaannya dibandingkan sebelumnya yaitu kantin boleh buka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Aturan itu termaktub di dalam Surat Edaran Nomor 421/3228-Disdikbud Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan.

SE itu diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni, tertanggal 9 Mei 2022.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pertimbangan perkembangan situasi kasus harian Covid-19 di Kota Tangsel yang saat ini bergerak melandai.

Di dalam SE, tercatat jika jumlah siswa per kelas lebih dari 32 orang, maka kapasitas PTM yang berlaku sebanyak 50 - 75 persen.

Baca juga: 648 Murid SMPN 1 Tangerang Ikuti PTM 100 Persen, PJJ Tak Lagi Diterapkan

Adapun durasi pembelajarannya maksimal 4-6 jam pelajaran.

Selain itu, juga tercantum mengenai aturan kantin sekolah boleh dibuka.

“Kantin diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung paling banyak 75 persen, namun peserta didik diimbau membawa makanan minuman dari rumah,” bunyi SE tersebut.

Meski kasus melandai, Deden tetap menginstruksikan agar satuan pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM.

Terutama pemantauan dan pengaturan pada saat kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker.

Baca juga: PTM di Jakarta yang Dibayangi Kemunculan Hepatitis Akut...

Selain itu juga satuan pendidikan di setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel melalui google form bidang masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com