Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bermaksud Menghina, Ini Alasan Ruhut Sitompul Unggah Meme Anies Berpakaian Adat Papua

Kompas.com - 12/05/2022, 14:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Ruhut Sitompul mengaku tidak bermaksud menghina atau berbuat rasis saat mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan berpakaian adat suku Dani, Papua.

Meme itu diunggah Ruhut melalui akun twitternya @ruhutsitompul pada Rabu (11/5/2022) siang sekitar pukul 14.42 WIB.

Akibat unggahan itu, Ruhut pun dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ruhut pun heran dengan laporan itu karena ia tidak merasa menghina Anies. 

"Memang salah dia pakai pakaian Papua? Kan tidak. Kan bagus kata-kataku. Tidak ada yang menghina disitu," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Dalam unggahannya bersama foto Anies itu, Ruhut menulis "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh."

Ruhut menjelaskan, gambar Anies berpakaian baju adat Papua itu bukan dibuat olehnya sendiri.

Ia mendapat kiriman foto itu dari salah satu followernya dan tak mengetahui apakah itu foto asli atau editan.

Ruhut lalu memutuskan mengunggah foto itu karena menurut dia menarik.

Baca juga: Dipolisikan karena Unggah Meme Anies Berpakaian Adat Papua, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul

 

Ia menilai, melalui foto itu, Anies berupaya dicitrakan dekat dengan semua kalangan masyarakat termasuk warga Papua.  

Ruhut meyakini munculnya foto itu tak terlepas dari keinginan dan upaya Anies mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang. 

"Enggak ada penghinaan, maksud aku baik dong, ngasih semangat malah. Kata orang betawi, namanya usahe, biar aja dia usahe karena aku tau dia pasti kalah," kata mantan politisi Partai Demokrat ini.

Atas unggahan itu, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, pada Rabu (11/5/2022).

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya untuk Temui Subdit Siber, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com