JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga presenter Raffi Ahmad didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022) sore.
Dalam kunjungan itu, keduanya bertemu dengan Kepala Sub-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu.
Hal itu diketahui dari foto dan video pertemuannya dengan Rovan yang diunggah melalui akun media sosial pribadi Raffi.
"Terima kasih, Bang Rovan. Silaturahmi mantap," ucap Raffi, dikutip pada Kamis (13/5/2022).
Kendati demikian, Raffi belum menjelaskan secara terperinci maksud dan tujuannya menemui Rovan di Mapolda Metro Jaya.
Dia hanya mengatakan bahwa kedatangannya bersama Sandy untuk berdiskusi perihal masalah hukum.
"Enggak, beda tadi, silaturahmi aja. Lebaran-lah," kata Raffi sambil berjalan menuju mobilnya yang diparkir di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).
Raffi juga menolak memberikan komentar terkait dugaan kasus pencatutan nama yang ramai disebut-sebut telah menimpanya. Sebab, suami artis peran Nagita Slavina itu mengaku masih ingin menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.
"Belum tahu, nanti, sedang dikaji dulu. Kita akan mencari dulu supaya informasinya benar dulu," kata Raffi.
Sementara itu, Sandy mengatakan bahwa dia dan Raffi datang ke Polda Metro Jaya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait permasalahan hukum.
Namun, Sandy belum dapat menjelaskan lebih terperinci permasalahan hukum yang dimaksudnya.
"(Tadi) silaturahmi aja, diskusi hukum. Enggak (sampai bahas kasus)," kata Sandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.