Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Calo di Terminal Bekasi, Tawarkan Tiket Palsu secara Paksa dengan Harga Mahal

Kompas.com - 12/05/2022, 20:21 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga orang calo tiket bus penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi, yakni PS (47), MM (56), dan TH (47) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Rusit Malaka menjelaskan, saat menjalankan aksinya, para calo tersebut memiliki modus menawarkan tiket-tiket PO bus secara paksa kepada calon penumpang.

"Modusnya mereka menawarkan tiket-tiket PO bus ke penumpang itu secara paksa," kata Rusit saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Video Viral Calo Paksa Penumpang Beli Tiket di Terminal Kota Bekasi, Dishub: Nanti Kami Tertibkan

Selain menawarkan tiket perjalanan secara paksa, para pelaku juga memberikan tiket palsu yang mereka cetak ulang.

"Ada yang secara langsung, para calo membuat (tiket) secara palsu," lanjut Rusit.

Lebih lanjut, calo tersebut juga kerap menjual tiket asli perjalanan luar kota dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan tiket resmi dari perusahaan PO bus.

"Variatif ya, harga yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri dimintain Rp 150.000, ada yang minta Rp 100.000. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," ungkap Rusit.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo di Terminal Kota Bekasi Usai Video Viral Penumpang Dipaksa Beli Tiket

Rusit pun mengimbau kepada para calon penumpang bus untuk membeli tiket ke travel atau agen yang sudah ada di Terminal Bekasi.

Jika tidak mengetahui, lanjut Rusit, penumpang bisa menanyakan langsung kepada petugas yang sedang berjaga di lapangan.

"Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket. Belilah tiket kepada agen resmi di Terminal Induk Kota Bekasi," imbuhnya.

Saat ini ketiga calo itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, para calo tiket bus itu akan dikenakan Pasal 339 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Betul, saat ini kami proses tipiring untuk Pasal 379 KUHP," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com