JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan seorang perempuan berinisial NU (36) terhadap DN (27), warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo mengatakan, NU cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.
"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Jatisampurna
Ardhie menyebutkan, NU mengetahui adanya hubungan tersebut setelah membaca pesan singkat yang ada di ponsel milik suaminya.
Pesan itu berisi pertanyaan dari DN kepada suami NU.
"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru: Polisi Temukan DNA di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Milik Siapa?
Penyidik menetapkan NU sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman pidana 15 tahun," kata Ardhie.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, 29 April 2022.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lakahena menduga bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka sayatan di tubuh korban. Selain itu, ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.
"Ada beberapa luka yang diakibatkan senjata tajam dan benda tumpul. Untuk luka benda tajam, di kedua pergelangan tangan korban dan luka benda tumpul pada kepala sebelah kanan," kata Iptu Valerij saat dikonfirmasi melalui sambungan oleh Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Diketahui, jasad itu merupakan DN yang hilang sejak 26 April 2022 . DN dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.