JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melibatkan kader Dasawisma dalam menyosialisasikan upaya pencegahan hepatitis akut kepada masyarakat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, sebanyak 7.712 kader dasawisma akan disebar ke 44 kelurahan.
"Nanti kita akan bekerja sama dengan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Pemkot Jakarta Pusat," kata Manalu, dikutip dari keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Wagub DKI: Ada 14 Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Jakarta
Kader Dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program PKK. Dasawisma sejatinya merupakan 10 program kerja PKK.
Manalu mengungkapkan, jajarannya juga bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat untuk mengedukasi masyarakat mengenai penyakit hepatitis akut yang penyebabnya belum diketahui.
Ia berharap, program sosialisasi dapat mencegah dan menghambat penularan penyakit hepatitis akut di masyarakat.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap kader Dasawisma dapat menyosialisasikan informasi mengenai pencegahan hepatitis akut.
"Kader dasawisma bisa lebih proaktif mengemban peran dalam melakukan sosialisasi," kata dia.
Baca juga: Ikut Bangun Kota hingga Percepat Vaksinasi DKI Jakarta, Siapa Kader Dasawisma?
Dhany mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam mengantisipasi dan menghambat penyebaran hepatitis akut misterius yang mayoritas menyerang anak-anak.
"PHBS adalah kunci utamanya, jadi saya minta kepada warga di Jakarta Pusat tingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, terdapat 14 kasus dugaan hepatitis akut misterius di ibu kota.
Sebelumnya Riza menyebutkan ada 21 kasus dugaan hepatitis akut pada Rabu (11/5/2022), namun jumlahnya berkurang menjadi 14 kasus setelah disesuaikan dengan klasifikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Jadi totalnya ada 14 kasus di DKI Jakarta yang dalam masuk kategori hepatitis akut," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Epidemiolog Perkirakan Kasus Hepatitis Akut Misterius Salah Satu Bentuk Long Covid
Untuk status pemeriksaan 14 kasus tersebut, hanya satu kasus yang kini berstatus probable. Kemudian, 12 kasus berstatus pending dan 1 kasus berstatus epilinked. Selain itu, tidak ada kasus yang terkonfirmasi hepatitis akut.
Dikutip dari Kompas.id, WHO telah menetapkan kriteria kasus yang diduga hepatitis akut. Kasus masuk kategori probable apabila dari pemeriksaan tidak ditemukan virus hepatitis A, B, C, D, dan E.
Selain itu, dalam pemeriksaan enzim hati SGOT/SGPT lebih dari 500 internasional unit per liter (IU/L). Kategori ini hanya diperuntukkan pada anak berusia 16 tahun ke bawah.
Berikut ini sebaran 14 kasus dugaan hepatitis akut di empat kota administrasi:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.