Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiang Ibu Nirina Zubir Disebut Ingin Bayari Program Bayi Tabung Riri Khasmita

Kompas.com - 17/05/2022, 18:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga aktris Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Keluarga Nirina Zubir dihadirkan sebagai saksi. Pada persidangan kali ini, sebanyak tiga orang dihadirkan, yaitu Nirina Zubir, kakaknya Fadlan Karim, dan adik bungsunya Ramdan.

Dalam kesaksiannya, Ramdan mengatakan, sebelum meninggal sang ibu pernah berencana ingin membiayai program bayi tabung Riri Khasmita.

"Mama itu pernah bilang, kalau sertifikat ini selesai, mau bayarin Riri bayi tabung," kata Ramdan dalam persidangan, Selasa.

Menurut ibunya saat itu, Riri berencana melalukan program bayi tabung. Kendati demikian, Ramdan tidak mengetahui alasan ibunya berniat membiayai program tersebut.

Baca juga: Adik Nirina Zubir: Saat Sertifikat Aset Mama Hilang, Riri Khasmita Minta Saya Teken Surat Kuasa

Sementara itu, Fadlan mengakui Riri merupakan sosok orang kepercayaan sang ibu menjelang akhir hayatnya.

Ia menceritakan, Riri dan suaminya tinggal di salah satu rumah aset keluarganya dan membantu sejumlah keperluan sang ibu.

"Saya tidak bilang dia pembantu, tapi dia membantu ibu saya seperti mengurus kos-kosan, kontrakan, dan lain-lain, " kata Fadlan di sesi persidangan yang berbeda.

Sementara, Ramdan mengatakan Riri pernah mendatanginya untuk meminta tanda tangan surat kuasa.

"Ibu Riri meminta saya menandatangani surat kuasa yang isinya penyerahan kuasa pengurusan surat-surat yang hilang. Tapi saya enggak tahu Mama yang minta atau gimana," kenang Ramdan yang saat itu masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Ikuti Sidang Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir: Ada Pemain Figuran

Namun, Ramdan mengaku tidak mengetahui apakah tindakan Riri tersebut merupakan suatu permintaan dari sang Ibu atau inisiatif Riri.

Memang diakuinya, sebelumnya sang ibu pernah mengeluhkan hilangnya satu set sertifikat aset berharga.

"Waktu pulang dari luar kota terus meriksa koper itu. Mama nanya ke saya apakah melihat sertifikat aset, katanya hilang. Saya enggak tahu. Memang itu jarang diperiksa dan tidak tahu kapan hilangnya," terang Ramdan.

Sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah ini disebut merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliyar.

Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yaitu Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto. Serta notaris PPAT yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Harap Eks ART Divonis Seberat-beratnya

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan tersangka dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Kasus ini bermula ketika aset mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan berubah nama menjadi kepemilikan Riri dan suaminya Edrianto.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Riri dan Edrianto bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida. Selain Farida, tereret dua nama notaris lainnya yang diduga dalam perkara ini. Para tersangka pun kini telah ditahan.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen (TPPU). Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com