Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Kompas.com - 19/05/2022, 12:26 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seluruh pengguna kereta rel listrik (KRL) tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku selama di area stasiun dan KRL.

Meski pemerintah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan, tetapi pengguna KRL tetap harus mengenakan masker di dalam stasiun dan kereta. 

"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, aturan protokol kesehatan tetap berlaku," kata Anne dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek Naik Jadi 80 Persen

Anne mengimbau para penumpang wajib memakai masker sesuai aturan yakni menutupi hidung, mulut dan dagu.

Penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan vaksin secara manual kepada petugas.

"KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujar Anne.

Ia menambahkan, KAI Commuter membuat aturan tambahan lainnya selama di dalam KRL yakni larangan berbicara langsung maupun melalui telepon seluler selama masa perjalanan.

"Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," ucap Anne.

Baca juga: Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Kekhawatiran Euforia dan Longgar Kewaspadaan

Menurut Anne, petugas nantinya akan mengatur pergerakan penumpang anak-anak yang akan menggunakan KRL.

"Selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) membuat aturan baru tentang perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen mulai Rabu (18/5/2022).

"Melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 sampai 135 per kereta," kata Anne, Kamis.

Jumlah tersebut meningkat, setelah sebelumnya kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen.

Baca juga: Warga Bekasi Telanjur Nyaman Pakai Masker, Plt Wali Kota: Karena Udaranya Agak Kotor

Anne mengungkapkan, aturan tersebut dibuat menyesuaikan aturan terbaru Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00 sampai 00.00 WIB.

"Dengan 1.053 perjalanan per harinya," ucap Anne.

Anne mengimbau para penumpang menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun serta mengetahui posisi KRL dan jadwal perjalanan.

"Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com