Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula dari Penangkapan 29 Orang yang SOTR, Polisi Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Kompas.com - 21/05/2022, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 29 orang yang melakukan sahur on the road (SOTR) di Muara Angke, Jakarta Utara, pada bulan Ramadhan lalu.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, ditangkapnya 29 orang itu merupakan hasil patroli cyber tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Selama puasa ada kegiatan SOTR yang dilakukan kelompok masyarakat yang ada di Muara Angke. Kami berhasil mengamankan 29 orang yang melakukan patroli SOTR yang sangat menganggu aktivitas selama bulan Ramadhan," kata Yunita, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi, Pelaku Mengaku Membunuh atas Permintaan Korban untuk Tes Ilmu Kanuragan

Setelah diamankan, polisi melakukan tes urine dan ditemukan 5 orang di antaranya positif menggunakan narkotika jenis ganja hingga ampethamin.

Mereka yang positif narkoba berinisial E, BBP, FM, N, dan AY.

"Ini dalam rangka kita tindak lanjut atensi Kapolda untuk mengamankan situasi Ramadan harus dalam kondisi kondusif," kata dia.

Yunita menjelaskan, dari adanya lima orang yang positif narkoba itu, Tim Satres Narkoba Polres Tanjung Priok lantas melakukan pengembangan.

Dari pengembangan tersebut, menangkap empat orang tersangka peredaran gelap narkotika di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Sepeda Motor Terbakar saat Isi Bensin di SPBU Cakung, Pengendara Terluka

Tersangka J yang diamankan di sebuah hotel di Tambora, Jakarta Barat, GP di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan AA di Ancol Jakarta Utara.

"Barang bukti narkotika jenis sabu 6,91 gram dan sebuah pipa kaca," ujar dia.

Para pelaku narkotika itu telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka pun mendapat ancaman penjara maksimal seumur hidup, hukuman mati, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com