Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinhub Jakpus Turunkan Personel Berikan Informasi Rute "Car Free Day"

Kompas.com - 22/05/2022, 07:01 WIB
Reza Agustian,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah personel dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat akan diturunkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Minggu (22/5/2022).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengungkapkan, sebanyak 40 personel akan diturunkan dan disebar mulai dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan atau Cideng.

"Seperti biasa, kami menurunkan personel untuk memberi informasi kepada warga mengenai akses jalan yang bisa dilintasi," ujar Wildan dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Panduan Car Free Day Jakarta, Khusus untuk Olahraga dan Tanpa PKL  

Menurut Wildan, secara keseluruhan terdapat 13 rute pengalihan arus lalu lintas yang diatur jajarannya yakni dari arah Barat (Tomang/Cideng) ke Timur (Harmoni, Gajah Mada dan sekitarnya).

Lebih lanjut, pengaturan HBKB di sekitar Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman juga telah disiapkan pengalihan rute serupa oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Terkait pengalihan arus lalu lintas ini kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan informasnya dapat diakses warga melalui berbagai kanal," ucapnya.

Pada pelaksanaannya, kata Wildan, HBKB diterapkan dengan pola terbatas mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

"Di lokasi tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL)," tuturnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Lepaskan 8 Tembakan di Kompleks Polri Ragunan Diperiksa Propam

Sebagai informasi, mulai Minggu (22/5/2022) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan dilaksanakan HBKB atau car free day (CFD).

CFD itu hanya akan dilaksanakan di enam lokasi di Jakarta sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan akan dilaksanakan dengan pola terbatas.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Syafrin memastikan tidak akan ada pedagang kaki lima di lokasi CFD.

Para pengunjung diwajibkan untuk scan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca juga: Penumpang Teriak Allahu Akbar, Ini Detik-detik Kecelakaan Bus Peziarah di Ciamis yang Tewaskan 4 Orang

Berikut lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jalan Danau Sunter Selatan ( Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com