JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari ini, Minggu (22/5/2022).
Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Car Free Day mulai ditutup sejak 11 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.
Namun, kegiatan akhir pekan di jalan-jalan protokol tersebut sempat kembali dibuka di pada Juni 2020. Antiusias masyarakat yang membludak membuat kegiatan itu dievaluasi kembali.
Baca juga: Persiapan Telah Matang, Pemkot Jakpus Siap Gelar Car Free Day Hari Ini
Setelah lama berselang, CFD kembali dibuka hari ini dengan beragam aturan dan pembatasan tentunya.
Yang harus diketahui pertama, CFD "terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Wajib PeduliLindungi, pedagang kaki lima dilarang
Hal yang berbeda dari CFD hari ini juga terdapat pada beragam syarat protokol kesehatan yang diberlakukan.
Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.